Lompat ke isi

Suara kitar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suara kitar 16.2 kanal.

Suara kitar (bahasa Inggris: surround sound) merupakan teknik memperkaya kualitas pemutaran suara dari sumber audio dengan kanal audio tambahan dari pengeras suara yang mengitari pendengar (kanal kitar). Awalnya, suara kitar hanya digunakan di bioskop. Sebelum adanya suara kitar, sistem suara di bioskop menggunakan tiga kanal yang dikeluarkan pengeras suara di depan penonton, yaitu di sebelah kiri, tengah, dan kanan layar. Sistem suara kitar menambah sedikitnya satu kanal yang dikeluarkan pengeras suara di belakang penonton sehingga dapat menghasilkan sensasi suara 360° secara horizontal.

Spesifikasi suara kitar yang paling umum, yaitu standar 5.1 yang ditetapkan Uni Telekomunikasi Internasional (ITU), terdiri atas 6 pengeras suara: Center (C) di depan pendengar, Left (L) dan Right (R) dengan sudut 60° dari kiri-kanan C, serta Left Surround (LS) dan Right Surround (RS) dengan sudut 100-120° dari kiri-kanan C, ditambah satu subwoofer yang dapat diletakkan di mana saja.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Home Theater Glossary of Terms and Terminology". Audiogurus. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-30. Diakses tanggal 28 Oktober 2015. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]